Rabu, 05 Mei 2010

Assegaf: Sidang Arafat Diseting

Kuasa hukum Komjen Susno Duadji, M. Assegaf, menegaskan, pihaknya menilai sidang kode etik profesi terperiksa Kompol Arafat kemarin telah diatur oleh pihak Polri untuk menyudutkan Susno. Assegaf menilai, Polri menggunakan berbagai cara untuk menjerat hukum kliennya.
Tujuannya menyudutkan Susno.

"Kita melihat itu (sidang) diseting. Tujuannya menyudutkan Susno," tegas Assegaf ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (6/5/2010).

Assegaf menjelaskan, kejanggalan saat sidang kode etik itu ketika tidak ada raut kecemasan yang diperlihatkan Kompol Arafat. "Lihat aja mimik wajahnya santai. Biasanya seorang terperiksa itu mukanya kecut. Secara psikologis seharusnya dia takut apalagi disiarkan live televisi," ucapnya.

Kejanggalan lain, kata Assegaf, ketika sidang ditunda dengan alasan ada saksi yang tidak dapat dihadirkan. "Saksinya kan tahanan. Seharusnya tahanan bisa dihadirkan, dia kan ditahan. Tapi ini malah ngga bisa dan dihentikan," tegas dia.

Keanehan selanjutnya, paparnya, ketika Arafat menjelaskan bahwa Susno pernah memerintahkan agar tidak memeriksa banyak saksi, cukup tiga sampai empat saksi saat menangani kasus Gayus. "Terus hakim kan tanya (ke Arafat) 'Anda tahu maksudnya apa?'. Ini kan aneh, kok ditanya pendapat," lontar dia.

Aseegaf menambahkan, "Yang jelas Kompol Arafat telah menyebut Susno. Sidang hanya ingin membangun opini saja. Susno telah dijadikan target sejak mengungkap kasus Gayus karena semakin banyak orang yang kena (proses hukum) semakin banyak yang sakit hati," ujar dia.

Seperti diberitakan, saat sidang yang digelar di Mabes Polri kemarin, Arafat beberapa kali menyebut nama Susno. Selain diperintahkan tidak memeriksa banyak saksi, Susno juga disebut menerima uang dari Gayus, mengetahui Gayus tidak ditahan namun tidak memerintahkan menahan, membuat disposisi pembukaan pemblokiran rekening Gayus, dan lain-lain.


DIPOSTKAN OLEH SHOWROOM CAHAYA INTAN MOTOR


cahayaintan1@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar