Minggu, 25 April 2010

Gugatan Louis Vuitton kepada Google Kandas

Di tengah kasus perseteruannya dengan Pemerintah China, Google mendapat angin segar. Berita baik ini datang dari Pengadilan Tinggi Eropa atau The European Court of Justice (ECJ). Selasa (23/3/2010) lalu, ECJ memenangkan Google atas Louis Vuitton dalam kasus merek dagang.

Kasus ini telah bergulir selama lima tahun sebelum akhirnya berakhir di ECJ. Kasus ini terbuka lantaran pemilik merek dagang Luois Vuitton merasa dirugikan oleh Google dengan sistem AdWords-nya. Soalnya, sistem ini memperbolehkan pengiklan online untuk membeli kata kunci tertentu, termasuk merek terdaftar. Tentu saja, Louis Vuitton berang karena ternyata para pengiklan online yang memajang kata kunci Louis Vuitton malah menjual produk saingan rumah mode tersebut.

Para hakim memandang Google tidak bersalah atas informasi yang disediakannya kepada pengguna internet atapun pengiklan. Justru para hakim mengingatkan para pengiklan online yang menggunakan kata kunci Louis Vuitton, tapi memajang produk lain. Mereka bisa saja menghadapi tuntutan dari pihak yang dirugikan.

Sistem AdWords merupakan layanan yang penting bagi Google. Sistem ini telah menghasilkan pendapatan sebesar 23 miliar dollar AS tahun lalu bagi perusahaan pencari internet ini. (KONTAN/Aprillia Ika)

DIPOSTKAN OLEH SHOWROOM CAHAYA INTAN MOTOR


www.cahayaintanmotor.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar